Semoga artikel ini membantu Anda menciptakan lingkungan digital yang aman dan menyenangkan bagi anak‑anak SMP! *
| Regulasi | Pokok Isi | Relevansi untuk Kasus “Intip” | |----------|-----------|------------------------------| | | Melarang penyadapan, intersepsi, atau pengambilan data pribadi tanpa persetujuan. | Penggunaan spyware atau aplikasi pengawasan tanpa persetujuan dapat dianggap pelanggaran pidana. | | UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Anak | Menjamin hak anak atas perlindungan dari eksploitasi, termasuk privasi digital. | Intip anak tanpa izin dapat dianggap melanggar hak anak. | | UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) | Mengatur pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesan data pribadi, termasuk data anak di bawah 18 tahun (memerlukan persetujuan orang tua). | Platform seperti Mandijip harus memiliki kebijakan privasi yang jelas dan persetujuan eksplisit. | | Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik | Menetapkan standar keamanan data bagi penyedia layanan digital. | Penyedia layanan harus menjamin keamanan data anak yang dipantau. |



